Ramadan 2021
Hukum Berenang di Siang Hari Saat Bulan Ramadan, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?
Inilah hukum berenang di siang hari saat dilakukan ketika berpuasa di Bulan Ramadan. Apakah bisa membatalkan puasa seseorang?
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Namun, berenang sangat potensial membuat air masuk ke dalam mulut maupun hidung yang menyebabkan puasa batal.
Dengan demikian, kegiatan berenang tidak diperbolehkan untuk dilakukan orang yang sedang berpuasa.
Hal senada juga dikatakan dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Ismail Yahya.
Menurutnya, jika seseorang bisa memastikan tidak akan menelan air saat renang, puasa tidak batal.
Namun, Ismail Yahya menyarankan lebih baik berenang sesudah berbuka puasa.
"Untuk lebih berhati-hati dalam urusan agama ini, silakan saja kalau kita ingin berenang saat Ramadan ini, itu di saat mungkin setelah berbuka, sesudah salat tarawih, atau di malam hari," kata dia.
Lebih lanjut, Ismail menegaskan bahwa sejatinya agama tidak melarang orang untuk berolahraga.
Hukumnya Makruh
Sementara itu, dosen Studi Aqidah dan Filsafat Islam IAIN Surakarta, Syamsul Bakri, mengatakan hukum berenang saat berpuasa adalah makruh.
"Hukumnya makruh," jelas Syamsul, dikutip dari Kompas.com dalam artikel Bagaimana Hukum Berenang dan Menyelam Saat Puasa?
Oleh karenanya, aktivitas berenang, menurut Syamsul, sebaiknya dihindari saat sedang puasa.
"Sangat bahaya, karena ketika air masuk ke tubuh maka akan batal puasanya. Jadi perlu dihindari," imbuhnya.
Apakah Mandi pada Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadan?
Ada pula pertanyaan seputar ibadah puasa lainnya, yakni perkara mandi di siang bolong.
Apakah sengaja mandi pada siang hari dapat membatalkan puasa?