Ramadan 2021

Hukum Berenang di Siang Hari Saat Bulan Ramadan, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?

Inilah hukum berenang di siang hari saat dilakukan ketika berpuasa di Bulan Ramadan. Apakah bisa membatalkan puasa seseorang?

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Ilustrasi berenang 

Seperti diketahui, minum atau masuknya benda termasuk air ke dalam lubang tubuh seperti mulut, hidung, dan telinga dianggap dapat membatalkan puasa.

Mandi saat berpuasa, ditakutkan akan menyebabkan masuknya air ke dalam mulut, hidung, atau telinga.

Sehubungan dengan hal tersebut, Wahid Ahmadi juga memberikan penjelasan.

Wahid mengatakan bahwa mandi di siang hari saat berpuasa itu diperbolehkan.

Prinsip Kehati-hatian

Meski demikian, mandi haruslah dilakukan dengan prinsip berhati-hati.

Maksud berhati-hati adalah jangan sampai air yang digunakan untuk mandi justru tertelan atau masuk ke dalam lubang hidung.

"Mandi tidak masalah, silakan saja mandi, yang penting mandi jangan diguyur-guyur sampai misalnya air masuk ke hidung atau mulut," terang Wahid.

Ia menambahkan bahwa mandi dengan shower itu lebih rawan air masuk ke dalam mulut atau hidung.

Namun, tidak ada larangan mandi dengan mengguyur kepala dengan air saat sedang berpuasa.

Pada intinya, selama bisa menjamin air tidak masuk ke mulut atau hidung, hal itu sah-sah saja.

"Jadi, prinsipnya kehati-hatian, bukan dilarang," ucapnya.

Sehubungan dengan perkara mandi pada siang hari saat berpuasa, ada satu riwayat hadis yang berkaitan dengan hal tersebut.

Dari Abu Bakr bin 'Abdirrahman, beliau berkata, "Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Al 'Aroj mengguyur kepalanya-karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik-dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa." ( HR. Abu Daud no. 2365).

Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM

Ikuti Berita Terkait Ramadan 2021 Lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved