Penanganan Covid

Ending Kontroversi Vaksin Nusantara, Penelitian Tidak Diteruskan & Berganti Jadi Berbasis Pelayanan

Ending kontroversi pengawasan pengembangan vaksin berbasis sel dendritik dialihkan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Kemenkes.

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Tribunnews/JEPRIMA - Freepik
Jenderal TNI Andika Perkasa - ilustrasi vaksin Covid-19 

Dengan ditetapkannya tripartit tentang "Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2", maka otomatis penelitian Vaksin Nusantara tidak dilanjutkan.

Berdasarkan keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), penelitian yang akan dijalankan nanti bukan merupakan kelanjutan dari uji klinis adaptif fase I vaksin Nusantara.

Penelitian vaksin yang dimaksud yakni vaksin yang berasal dari sel dendritik autolog yang sebelumnya diinkubasi dengan spike protein severe acute respiratory SARS-COV-2 pada subjek yang tidak terinfeksi Covid-19 serta tidak terdapat antibodi anti SARS-CoV-2.

"Karena Uji Klinis Fase 1 yang sering disebut berbagai kalangan sebagai program Vaksin Nusantara ini masih harus merespon beberapa temuan BPOM yang bersifat critical & major," demikian keterangan Dispenad.

Lebih lanjut, penelitian yang akan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto ini selain mempedomani kaidah penelitian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, juga bersifat autologus yang hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar.

Artikel terkait Vaksin Nusantara dan Penanganan Covid dapat diikuti di SURYAMALANG.COM

Berita ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews.com

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved