Berita Ponorogo Hari Ini

Dari Malaysia Pulang ke Ponorogo, TKW Terbujuk Rayuan Maut Sang Kekasih, Cinta Buta Berujung Tragis

Dari Malaysia Pulang ke Ponorogo, TKW Terbujuk Rayuan Maut Sang Kekasih, Cinta Buta Berujung Tragis

Editor: Eko Darmoko
blogspot
Ilustrasi TKW 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 kaus, 1 celana jeans, 1 buah Sticker bertuliskan W. Rock Store berwama merah dan putih, 1 tas plastik wama putih bertuliskan W. Rock Store, 1 gantungan baju wama Hitam yang digunakan tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Juga dijerat Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Harun menambahkan, penyidik akan memeriksakan kejiwaan tersangka. (SURYAMALANG.COM/Hanif)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved