Berita Malang Hari Ini

Mayat Cewek Muda Ditemukan Terbungkus Karpet di Ladang Tebu, Ini Fakta yang Diungkap Polres Malang

Mayat Cewek Muda Ditemukan Terbungkus Karpet di Ladang Tebu, Ini Fakta yang Diungkap Polres Malang

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko
dok. Polres Malang
Evakuasi mayat cewek muda di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. 

Petunjuk selanjutnya berupa informasi yang menerangkan jika korban sempat menjadi korban tabrak lari di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen.

Kejadian tersebut dikabarkan terjadi sekitar tiga hari sebelum korban ditemukan meninggal.

"Korban diamankan oleh salah satu temannya di rumah yang tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Hendri.

Ditanya mengenai keterkaitan SR (27) dengan kematian korban, Hendri menyatakan Satreskrim Polres Malang tengah mendalaminya.

SR merupakan seorang pria yang tinggal di sekitar TKP penemuan mayat tepatnya di Desa Kedungpedaringan.

SR diamankan polisi karena memiliki keterkaitan dengan kepimilikan karpet yang membungkus tersangka.

"Sedang kami dalami. Sekarang sudah ada tiga orang yang diperiksa. Termasuk SR," tutup Hendri.

Di sisi lain terkait identitas korban, polisi mencoba mencari tahu lewat alat Mobile Automated Multi Biometric Identification System atau Mambis.

Kemudian ditemukan sebuah petunjuk yang mengarah pada identitas korban.

Petunjuk yang ditemukan lewat identifikasi sidik jari maupun retina mata korban.

Mambis dapat terintegrasi dengan sistem database E-KTP.

Alhasil, ditemukan data korban merupakan wanita yang berdomisili di Dusun, Boro, Desa Curung Rejo, Kecamatan Kepanjen.

Korban diketahui berinisial DL.

"Awalnya identitas korban kami tidak tahu. Namun kami menggunakan alat yang namanya Mambis."

"Sekarang kami sedang dalami. Nanti kami akan infokan kepada rekan-rekan media," tutup Hendri. (SURYAMALANG.COM/M Erwin)

Berita terkait Kabupaten Malang

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved