Mudik Lebaran
Gubernur Jatim Khofifah Imbau Agar Perantau Jatim Tak Mudik Saat Lebaran, Awas Orang Tua Terpapar
Jika ada yang nekat mudik, maka di daerah masih berlaku PPKM Mikro.Mereka yang masuk ke daerah akan dilakukan karantina selama 5 hari biaya sendiri
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Fatimatus Zahroh
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat bertemu dengan perantau asal Jatim di Kepri, Jumat (30/4/2021) malam.
Penyekatan tetap akan dilakukan mulai tanggal 6 Mei 2021.
Mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 tidak ada angkutan darat laut dan udara yang beroperasi.
“Jadi yang mudik lebih awal tidak dilarang. Larangan mudik tetap berlaku mulai tanggal 6 Mei. Dan jika penyekatan sudah dimulai, yang nekat akan diminta putar balik,” tandasnya.
Jika ada yang tetap nekat mudik, maka di daerah masih berlaku PPKM Mikro.
Mereka yang masuk ke daerah akan dilakukan karantina selama 5 kali 24 jam dengan biaya sendiri.
Berita Terkait