OTT KPK Bupati Nganjuk

DAMPAK OTT Bupati Nganjuk, Pemkab Hentikan Mutasi Perangkat Desa, Ratusan Desa Kena Akibatnya

Pemkab Nganjuk memilih menghentikan proses pengisian perangkat di 116 Desa, Terlebih Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat telah jadi tersangka

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - nganjukkab.go.id
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat Resmi jadi tersangka kasus dugaan suap jabatan bersama beberapa camat dan ajudannya setelah OTT KPK dan Bareskrim Polri, Minggu (9/5/2021) 

Penulis : , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Operasi tangkap tangan (OTT) dari KPK dan Bareskrim Polri terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dan beberapa Camat berdampak pada mutasi dan proses pengisian perangkat desa.

Pemkab Nganjuk memilih menghentikan proses pengisian perangkat di 116 Desa.

Terlebih Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dan beberapa Camat telah resmi jadi tersangka untuk dugaan kasus suap jual beli jabatan, termasuk perangkat desa.

Wakil Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, diambilnya kebijakan menghentikan proses pengisian perangkat Desa dengan mengeluarkan surat edaran tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Nganjuk.

Penghentian tersebut dilakukan sampai ada keputusan kembali atas proses pengisian perangkat Desa.

"Kami berharap dengan keputusan ini semuanya bisa bersabar sampai kondisi memungkinkan untuk dilanjutkanya pengisian perangkat Desa," kata Marhaen Djumadi, Selasa (11/5/2021).

Marhaen Djumadi meminta doa kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk Bupati Nganjuk agar tabah dan kuat dalam menghadapi kasus yang menimpanya.

"Kami prihatin dan minta doa untuk mas Bupati nggih," ucap Marhaen Djumadi.

Terkait pejabat pengganti Bupati Nganjuk, menurut Marhaen Djumadi, Pemkab Nganjuk masih menunggu petunjuk dari Gubernur Jawa Timur.

Sesuai aturan, Gubernur Jatim akan menunjuk Plt Bupati Nganjuk menggantikan H Novi Rahman Hidhayat yang terkena OTT KPK dan Bareskrim Polri.

"Mungkin dalam waktu dekat ibu Gubernur Jatim akan menentukan siapa Plt Bupati Nganjuk," tutur Marhaen Djumadi. (aru/Achmad Amru Muiz

Seperti diberitakan sebelumnya Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat resmi yang ditangkap dalam OTT di Hari Minggu (9/5/2021) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan, Senin (10/5/2021).

Bareskrim Polri telah menetapkan para tersangka dalam kasus ini termasuk juga membuka modus suap jual beli jabatan di mana ada tarif khusus mulai jabatan di perangkat desa, camat sampai pejabat Pemkab Nganjuk.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Novi Rahman Hidayat mematok tarif atau harga dari Rp10-150 juta untuk pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved