Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Ramadan, Boleh Digabung, Pahalanya Tetap Puasa Syawal
Niat puasa Syawal sekaligus bayar utang puasa Ramadan, boleh digabung, pahalanya tetap puasa Syawal
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Sementara, sebagian ulama menyatakan puasa Syawal sebaiknya dilakukan sejak tanggal dua Syawal.
"Sebagian ulama menyatakan lebih baik mulai berpuasa pada dua Syawal, bila memungkinkan," ungkap ustaz Ferry Muhammadsyah.
Namun, jika tidak memungkinkan, boleh dilaksanakan pada tanggal lain selama masih bulan Syawal.
"Misal kita mulai di tanggal tiga, mungkin pada tanggal satu dan dua Syawal saat hari raya kita banyak harus bersilaturahmi dan bermacam-macam kegiatan," terang Ferry.
Ustaz Ferry Muhammadsyah juga menerangkan sebagian ulama menganjurkan puasa Syawal selama enam hari sebaiknya dilakukan secara berturut-turut.
Kendati demikian, dibolehkan juga puasa dilakukan secara berselang-seling.
"Misalnya kalau agak berat melaksanakan berturut-turut, boleh melaksanakan tidak berturut-turut," jelasnya.
"Barangkali di minggu pertama bulan Syawal puasa pada Senin dan Kamis, kemudian di minggu kedua di hari Senin dan Kamis lagi," imbuh ustaz Ferry.
Puasa Syawal, kata ustaz Ferry, juga dibolehkan untuk digabung dengan puasa Senin Kamis.
- Hukum menggabungkan puasa Syawal dengan utang puasa Ramadan
Mengutip Lembaga Fatwa Mesir dari Kompas.com, ulama Mesir Dr. Ali Jumah Muhammad menuturkan bahwa ulama fiqih membolehkan untuk menggabungkan utang puasa dengan puasa sunah lainnya.
Namun, niat yang dilakukan adalah niat mengganti utang puasa.
Bagi perempuan yang memiliki utang puasa Ramadan lantaran uzur atau karena suatu hal, dapat menggantinya bersamaan dengan puasa Syawal.
Mereka yang menggabungkan puasa Syawal dengan puasa untuk mengganti utang puasa Ramadan tetap akan mendapat pahala kesunahan puasa Syawal.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam as-Suyuti dalam al-Asybah wa an-Nadhairi.