Ngakunya Khilaf, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali, Lalu Dibunuh

Kasus rudapaksa dan pembunuhan ini terbongkar dari hasil tes DNA yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Editor: Bebet Hidayat
Tribun Jateng
Tersangka kasus ayah setubuhi anak kandung lalu menghabisi nyawa sang anak diamankan polisi. 

AH mengaku menodai anak kandungnya pada siang dan malam hari.

Setiap kali beraksi, AH selalu mengancam putrinya untuk tidak memberitahukan perbuatan bejatnya kepada orang lain.

Selain AH, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu bantal warna merah muda yang digunakan pelaku untuk menutupi atau menyekap korban.

Selanjutnya satu potong celana dalam warna cokelat milik korban, satu bra warna merah muda milik korban, satu kaus oblong warna putih milik korban, satu potong celana panjang milik korban, dan seprei.

Nodai Anak Perempuannya

Bukannya menjadi panutan, seorang ayah kandung di Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah justru tega menodai anak perempuannya sendiri selama satu tahun terakhir.

Baca juga: Di-ghosting Tunangan 4 Hari, Cowok Pasuruan Nekat Lakukan Hal Brutal Terekam CCTV, Videonya Viral

Kasus inses antara ayah dan anak perempuan itu terungkap setelah korban melapor kepada sang nenek.

Keterangan sang nenek N (47), cucunya C (15) melaporkan perbuatan ayah kandungnya karena tak kuat akan tekanan dan ancaman ayahnya.

N menjelaskan, setiap kali melakukan perbuatan bejatnya, pelaku berinisial AH (35) mengancam menyiksa korban apabila memberi tahu orang lain.

"Cucu saya diancam akan disiksa atau dipukul kalau melapor kepada orang lain. Cucu saya ketakutan sehingga melapor kepada saya," terang N, Minggu (23/5/2021).

Mengetahui perbuatan bejat sang menantu, N kemudian memilih untuk melapor kepada pihak kepolisian Polsek Seputih Raman.

"Saya gak mau anak saya tertekan dan ketakutan dan masa depannya hancur karena perbuatan bapaknya sendiri. Untuk itu perbuatan tersebut saya lapor ke pihak kepolisian," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Tribun Jateng)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved