Berita Surabaya Hari Ini
Curhat Putri Kandung Dinodai Ayahnya, Selama 3 Tahun Menjadi Budak Nafsu, Awalnya Cuma Digerayangi
Curhat Putri Kandung Dinodai Ayahnya, Selama 3 Tahun Menjadi Budak Nafsu, Awalnya Cuma Digerayangi
"Tapi saya juga memikirkan perasaan ibu saya."
"Nanti pasti dia kecewa berat."
"Dan saya juga takut dengan ancaman ayah,” kata korban.
Tiga tahun menjadi budak nafsu ayah kandung, korban pun tak kuasa menahan diri.
Kini, ia sudah bekerja, korban pun bercerita kepada temannya.
Kemudian temannya itu mengenalkan korban kepada pengacara di Surabaya Febri Kurniawan dan May Cendy.
Mendapati aduan itu, pengacara tersebut langsung membuat laporan ke Polda Jatim.
Akhirnya, pada Rabu (2/6/2021) tim dari Polda Jatim bergerak setelah mendapat informasi lokasi keberadaan MT dari pengacara korban.
MT dan istrinya berada di Surabaya, di sebuah rumah kontrakan.
Sesampainya di kontrakan tersebut, ternyata MT sedang tidak berada di sana.
Tim dari Polda Jatim hanya bertemu dengan istri tersangka.
Istri tersangka pun menelpon MT dan menyuruhnya kembali.
Dan akhirnya tim dari Polda Jatim langsung menangkap pelaku seusai sampai di dekat kontrakannya.
Febri menyebutkan kondisi korban saat ini sedang mengalami trauma berat.
"Dan pihak Polda Jatim mendampingi korban untuk memberikan trauma healing," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat, (4/6/2021).