Berita Surabaya Hari Ini

Curhat Putri Kandung Dinodai Ayahnya, Selama 3 Tahun Menjadi Budak Nafsu, Awalnya Cuma Digerayangi

Curhat Putri Kandung Dinodai Ayahnya, Selama 3 Tahun Menjadi Budak Nafsu, Awalnya Cuma Digerayangi

Editor: Eko Darmoko
dok. pengacara korban
Polda Jatim saat menangkap ayah yang menyetubuhi anak kandungnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan kasus ini masih didalami pihaknya.

Dan tersangka juga sedang diperiksa. (SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin)

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Shanghaiist)

Kasus serupa

Ayah Jadikan Anak Kandung Sebagai Budak Nafsu, Bermula Saat Lihat Korban Mandi

Pria berinisial JNL tega menjadikan anak kandungnya yang berusia 13 tahun sebagai budak nafsu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

JNL menjadikan anak gadisnya sebagai budak nafsu.

Sesuai keterangan polisi, peristiwa memilukan tersebut berlangsung antara Januari 2021 sampai Februari 2021.

"Selama ini korban memang tinggal dan tidur bersama pelaku," kata AKBP Mochamad Rifai, Kapolres Cianjur, Jumat (21/5/2021).

Rifai mengatakan pelaku sudah cerai dengan ibu kandung korban berinisial KSM.

Lalu JNL menikah lagi, dan istri barunya menjadi TKW di luar negeri.

Kasus ini terbongkar saat korban sering mengeluh sakit saat buang air kecil.

Setelah memeriksa anaknya, ibu kandung korban melapor ke Polres Cianjur.

"Pelaku melakukan hal itu karena kesepian ditinggal istrinya. Niat itu muncul pertama kali saat melihat korban sedang mandi."

"Pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan itu," katanya. (Tribunnews)

Berita terkait ayah kandung perkosa anaknya

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved