Berita Batu Hari Ini

Pengacara Tegaskan Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Anak di Sekolah SPI Batu Tidak Benar

tuduhan adanya dugaan tindak pelecehan, eksploitasi ekonomi, dan kekerasan anak, di Sekolah SPI Batu tidak benar.

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Recky Bernadus Surupandy selaku pengacara JE, pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu yang dilaporkan ke Polda Jatim karena dugaan tindak pelecehan, eksploitasi ekonomi dan kekerasan terhadap anak setelah memberikan keterangan resmi di SPI, Kamis (10/6/2021). 

Lelaki yang akrab dipanggil Kak Seto meminta semua pihak untuk menghargai asas praduga tidak bersalah dan menyerahkan kasus kepada pihak Kepolisian RI.

“Marilah kita menghargai dulu praduga tidak bersalah dan percayakan masalah ini kepada kepolisian. Tidak perlu melakukan upaya-upaya seperti datang ke sekolah untuk memberikan tekanan karena hal itu tidak dibenarkan dan melanggar hak anak yang ingin belajar dengan tenang,” ujar Kak Seto.

Menurut Kak Seto, Indonesia masih membutuhkan banyak sekolah seperti Sekolah SPI.

Katanya, keberadaan Sekolah SPI membantu mengentaskan kemiskinan dan anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak bagi masa depan mereka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved