Risma Marah Soal Penyaluran BPNT di Tuban, Bupati Lindra Angkat Suara

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menanggapi kemarahan Mensos Tri Rismaharini soal kejanggalan penyaluran BPNT di Tuban.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/m sudarsono
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (kanan) saat bertemu Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Sebelumnya Risma marah saat menemukan adanya kejanggalan dalam penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Sabtu (24/7/2021). 

Saat mencecar Kadinsos P3A Tuban, Eko Julianto, Risma mendapat keterangan harga.

Rinciannya untuk Tuban beras 15 kg per bulan seharga Rp 165 ribu. Lalu telur Rp 26 ribu dan tempe Rp 9 ribu per bulan.

Ia lantas menekan ke mana uang satu bulan yang tak ikut dicairkan sekalian, padahal ini hak warga penerima.

"Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya. Saya kira lembaga hukum tahu ini," cecar mantan Wali Kota Surabaya ke Kadinsos.

Baca juga: Geger Baliho Puan Maharani Dicoret Tulisan Open BO, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Kadinsos P3A Tuban, Eko Julianto menyatakan, uang satu bulan KPM BPNT masih ada di kartu keluarga sejahtera (KKS), di kartu tersebut transaksi hanya dua bulan.

Tadi yang dipermasalahkan ini bunga satu bulan seperti apa. Nanti akan disampaikan ke Bupati, kalaupun nantinya arahan disalurkan ya disalurkan.

Ia khawatir apabila dicairkan semuanya, maka berasnya akan dijual, sedangkan telur dan tempe bisa rusak.

"Baru kali ini ditransfer tiga bulan, kami tahan untuk dua bulan dulu. Lalu pada Agustus kita dorong pencairan satu bulan untuk September, rencana begitu," jawab Kadinsos.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved