PPKM di Batu

Pemkot Batu Usulkan Keringanan Pajak bagi Pelaku Usaha ke Pemprov Jatim dan Pusat

Pemerintah Kota Batu berencana mengusulkan keringanan pajak untuk pelaku usaha yang terdampak PPKM Level 4.

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. 

Biaya operasional pun diirit ketika masa paceklik seperti ini.

Manajemen juga menghemat penggunaan listrik hingga memotong 50 persen upah karyawan.

Manajemen memberlakukan kerja paruh waktu terhadap karyawan selama mall tidak beroperasi.

Selama PPKM Darurat maupun PPKM level 4, hanya supermarket dan restoran saja yang buka. Karena dalam aturan, keduanya masuk kategori esensial.

“Kan ya berat, pengunjung hanya 10 persen karena cuma Hypermart dan restoran saja yang buka,” kata dia.

Ketua PHRI Batu, Sujud Hariadi mengatakan pihaknya lebih mengutamakan keselamatan para anggotanya.

Meskipun, dampak yang dialami akibat penutupan tempat wisata juga tidak ringan.

“Kami menahan diri dulu sampai pandemi berada di titik aman. Punah dalam waktu dekat tidak mungkin, tapi paling tidak sudah dalam kondisi aman,” ujar Sujud.

PHRI juga tidak memilih memutus hubungan kerja karyawannya.

Mereka memilih untuk merumahkan sementara dan sebagian lainnya potong gaji.

“Hanya beberapa yang dirumahkan sementara. Monggo dibantu agar bisa meringankan beban ekonomi mereka,” harapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved