CEK REKENING! BSU Subsidi Gaji Cair Agustus 2021, Ini Syarat Terbaru BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah mengumumkan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair di bulan Agustus 2021 ini.
SURYAMALANG.COM - Pemerintah berencana mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU atau yang lebih dikenal subsidi gaji pada bulan Agustus 2021 ini.
Tak hanya para pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta, namun para pekerja yang bergaji di atas Rp 3,5 juta juga bisa mendapatkan BSU atau subsidi gaji ini.
Namun sejumlah syarat harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Satu di antaranya adalah gaji tak melebihi dari UMP-nya.
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Juga Akan Diberikan ke Pekerja di Wilayah yang Menerapkan PPKM Level 3
Berikut syarat pekerja mendapatkan subsidi gaji atau BSU:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.
3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
4. Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
"Ini sesuai klasifikasi data sectoral yang ada di BPJS Ketenagakerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, seperti dikutip dari Tribunnews.
Berdasarkan kriteria tersebut, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan exercise dan hingga saat ini diestimasi ada sebanyak 8,7 orang pekerja/buruh yang menjadi calon penerima BSU.
Ida mengatakan data ini akan sangat dinamis, melihat ketentuan peraturan Menaker.
Data 1 juta calon penerima BSU yang diterima hari ini selanjutnya akan di cek oleh Kemnaker untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data.
Baca juga: Syarat Penerima Subsidi Gaji di Wilayah PPKM Level 4, Termasuk Kota Malang, Kota Batu, dan Surabaya
Berikut cara mendaftar BSU atau subsidi gaji:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Registrasi data diri
- Isi formulir yang diberikan
- Setelah semuanya diisi, peserta akan mendapatkan PIN yang dikirim ke email dan SMS yang terdaftar.