Formappi Sebut DPR RI Periode 2019-2024 Adalah DPR dengan Kinerja Terburuk Sejak Reformasi

DPR RI hanya mampu mengesahkan empat undang-undang sejak dua tahun pesca pelantikan.

Editor: Zainuddin
ist/kompas.com
Gedung DPR RI 

Hal tersebut membuat pembahasan setiap RUU menjadi tidak maksimal.

Selain itu, tidak semua substansi dari pembahasan RUU dapat disampaikan lantaran penggunaan aplikasi virtual yang berpotensi diketahui negara lain.

Baidowi menegaskan DPR RI telah bekerja maksimal untuk menghadirkan UU yang berkualitas.

"Makanya kami memaksimalkam waktu yang ada. Kalau membahas UU, ya lebih banyak dilakukan tatap muka secara terbatas agar tidak ada hal-hal sensitif menjadi rahasia negara tidak terecord oleh negara lain," ucap Awiek, sapaan akrabnya.

"Kami menyampaikan terima kasih atas pemantauan dan kritikan dari Formappi. Itu menjadi bahan lecutan bagi kami untuk bekerja lebih maksimal lagi," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Tahun Hanya Bikin 4 UU, Kinerja DPR RI Periode 2019-2024 Dinilai Terburuk Sepanjang Era Reformasi, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/14/2-tahun-hanya-bikin-4-uu-kinerja-dpr-ri-periode-2019-2024-dinilai-terburuk-sepanjang-era-reformasi?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved