Wawancara Eksklusif

Langkah Kang Marhaen Djumadi Jalankan Amanah Jadi Plt Bupati Nganjuk saat Pandemi Covid-19 (2/2)

Adanya kasus OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Nganjuk menjadi pelajaran berharga bagi seorang H Marhaen Djumadi.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: isy
saiful sholichfudin/suryamalang.com
Penyerahan Kenang-kenangan oleh News Director Tribun Network sekaligus Pemred Harian SURYA, Febby Mahendra Putra (kanan) kepada Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi (kiri) di Ruang kerjanya, Pendopo Kabupaten Nganjuk, Jumat (20/8/2021). 

Kapan hari kami juga bersilaturahmi dengan beliau tepatnya tanggal 1 Syuro.

Tali silaturahmi harus tetap dijalankan, dan mohon pada masyarakat untuk menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.

Dan yang paling penting kita serahkan ke Pengadilan.

Salah dan tidak biar pengadilan yang memutuskan.

Jangan membuat opini sendiri, kita serahkan ke pengadilan.

Kita harus punya praduga tidak bersalah.

Dan kita jalin komunikasi dengan mas bupati, apapun itu beliau adalah pasangan saya, apapun beliau itu adalah atasan saya sebagai wakil bupati.

Karena politik itu ya silaturahmi, jangan sampai kita ini suka dan tidak suka.

Surya: Kang Marhaen, selama menjadi pejabat negara, Apa pengalaman yang paling berbekas bagian dari pimpinan Kabupaten Nganjuk?

Kang Marhaen: Yang membekas dari awal dengan mas bupati Novi, saya orangnya biasa.

Saya berangkat dari orang kecil. Berangkat tidak dari nol tapi dari minus, pasti orang nganjuk ngerti itu.

Saya orang dusun Werungotok Kelurahan Werungotok Kecamatan Nganjuk Kota, saya bekas orang dusun sehingga dari awal orang tidak sungkan, tidak takut, tidak merasa malu menghubungi saya.

Artinya, Marhaen itu saat kita punya ilmu, tenaga, kebijakan, itu bisa berguna untuk masyarakat.

Utamanya masyarakat kecil kaum Marhaen.

Saya biasa bergaul dengan mereka-mereka dan itu yang membekas dalam diri saya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved