Berita Malang Hari Ini
Gus Idris Bikin Heboh Lagi, Diduga Buat Konten Tampilkan Tindakan Asusila
Konten heboh yang diduga kental dengan nuansa asusila dibuat Idris Al Marbawy alias Gus Idris baru-baru ini.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Zulham kembali meminta Polres Malang melakukan penahanan terhadap Idris.
Gelombang protes jugan dilontarkan GP Ansor Kabupaten Malang.
Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Hakim menilai tayangan tersebut jelas tidak pantas dipublikasikan.
"Itu kan termasuk video asusila yang secara undang-undang tidak boleh terpublikasi," kritik Husnul.
Husnul mengaku tidak akan tinggal diam.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan konten yang dibuat Gus Idris itu ke Polres Malang.
"Konten itu masih kita kaji berdasarkan perspektif hukumnya. Yang pasti laporan yang akan kami buat seputar pelanggaran UU ITE," katanya.
Sebelumnya, Gus Idris pernah terlibat kasus hoaks akibat mempublikasikan konten video seolah-olah terkena senjata api dalam kanal Youtubenya.
Padahal, berdasarkan penyelidikan polisi terbukti penembakan itu tidak benar alias hoaks.
Akibat ulahnya, Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.
Polisi tidak melakukan penahanan dengan alasan Gus Idris kooperatif atas penyelidikan polisi.
Alasan lainnya yakni Idris merupakan tulang punggung pondok pesantren Thoriqul Jannah yang berlokasi di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Di sisi lain, Juru Bicara Gus Idris Yan Firdaus tak menggubris telepon wartawan yang ingin mengkonfirmasi terkait video tersebut.