Berita Tulungagung Hari Ini

Ada Perubahan Aturan, Pembebasan Lahan Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung Beres di 2022

Pemkab Tulungagung dibebani tugas untuk membebaskan lahan yang akan digunakan Jalur Lintas Selatan (JLS).

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Kendaraan berat mengeruk bukit untuk Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung-Trenggalek. 

Berita Tulungagung Hari Ini
Reporter: David Yohanes
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung dibebani tugas untuk membebaskan lahan yang akan digunakan Jalur Lintas Selatan (JLS).

Namun pembebasan lahan itu tidak bisa dilakukan tahun 2021, dan baru dianggarkan di tahun 2021.

Salah satu penyebabnya adalah perubahan aturan pembebasan lahan untuk kepentingan umum.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tulungagung, Subianto

Menurutnya, ada 27 titik lahan warga seluas 2 hektar dan 6,5 hektar lahan perkebunan yang juga harus dibebaskan.

“Untuk yang lahan hutan, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) sudah memprosesnya. Namun sekurangnya butuh 6 bulan untuk mengurus IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan),” terangnya.

Lanjut Subianto, pihaknya masih mempelajari perubahan aturan itu dan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi.

Karena sebelumnya belum ada penetapan lokasi, maka pembebasan lahan belum bisa dianggarkan di tahun 2021.

Sebab salah satu syarat untuk mengajukan anggaran adalah melampirkan fotokopi lokasi yang diajukan.

“Karena itu kami memaksimalkan semua persyaratan yang bisa dilakukan di 2021. Begitu dianggarkan 2022, kami bisa berjalan cepat menyelesaikannya,” tegas Subianto.

Salah satu yang dilakukan adalah menjalin komunikasi dengan warga, terkait rencana pembebasan lahan.

Setidaknya warga sudah sepakat melepaskan lahannya untuk dipakai proyek JLS dengan ganti rugi tertentu.

Kebesaran ganti rugi  nantinya akan ditentukan berdasarkan penilaian tim appraisal.

“PPK juga mendorong kami untuk lekas menyelesaikan ini. Karna tender Sine sampai batas Blitar dilakukan tahun ini,”ungkap Subianto.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved