NIK di KTP Akan Sekaligus Menjadi Nomor NPWP, Ini Penjelasan Dari Dirjen Dukcapil

Pembahasan mengenai NIK difungsikan jadi NPWP ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau RUU HPP.

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE -Tribunnews.com/Arif Fajar Nasucha -Kompas
ILUSTRASI - NPWP dan KTP Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Dukcapil dan Menkeu Sri Mulyani soal Rencana NPWP Diganti NIK, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/06/penjelasan-dukcapil-dan-menkeu-sri-mulyani-soal-rencana-npwp-diganti-nik?page=3. Penulis: Inza Maliana Editor: Tiara Shelavie 

RUU itu juga sudah diparaf berbagai pihak yang terkait.

Selanjutnya, RUU akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan.

"Sudah selesai tahap I. RUU sudah diparaf oleh pimpinan komisi, kapoksi, dan wakil pemerintah," kata Dolfie yang juga merupakan Pimpinan Panja RUU HPP.

Selesainya pembahasan RUU KUP di DPR juga disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun Istagram pada Kamis (30/9/2021).

"Laskar KUP! Kerja panjang nan melelahkan, tapi sekaligus menyenangkan dan membanggakan ini sudah mendekati ujung."

"Semalam (Rabu, 29 September 2021) Raker Komisi XI menyetujui RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (sebelumnya RUU KUP) dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi UU,"

"Proses yang deliberatif, diskursif, dan dinamis ini mendekati ujung yang benderang," kutipan keterangan dalam akun Intagram Yustinus.

Yustinus juga menegaskan, RUU KUP ini jadi persembahan baik bagi Indonesia dan masyarakat luas.

Ia menyatakan masyarakat tak perlu khawatir karena pemerintah dan DPR sepakat tetap melindungi bahkan memperkuat keberpihakan.

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal NIK akan Difungsikan Jadi NPWP, Berikut Penjelasan Dirjen Dukcapil

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved