Berita Malang Hari Ini
Terbukti Curi Mobil, Sopir Truk Boks yang Kabur Ke Sungai Brantas Ditetapkan Jadi Tersangka Curanmor
Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan pengemudi truk boks tersebut sebagai tersangka curanmor.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Masih ingatkah dengan peristiwa laka lantas tunggal truk boks Isuzu Elf dengan nopol L 8128 VK menabrak tiang telepon, yang terjadi di Jalan Majapahit, Klojen, Kota Malang pada Kamis (7/10/2021) lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan pengemudi truk boks tersebut sebagai tersangka curanmor.
Diketahui, tersangka Dani Setiawan, warga Dusun Mangun Rejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang mencuri truk boks itu di saat terparkir di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen pada Kamis (7/10/2021) pagi.
Saat itu, truk tersebut sedang dinyalakan dan dipanasi mesinnya oleh pemilik truk.
Setelah selesai memanasi, kuncinya diletakkan di dalam truk dan ditinggal pemiliknya untuk sarapan pagi.
Di saat itulah, tersangka masuk ke dalam truk dan langsung membawa kabur truk tersebut.
Diduga karena panik dan ketakutan, truk yang dikemudikan tersangka menyerempet mobil milik pengguna jalan lalu menabrak tiang telepon di Jalan Majapahit, Kecamatan Klojen.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan hal tersebut.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polresta Malang Kota.
"Sopir truk sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan telah menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (15/10/2021).
Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka melakukan aksinya itu karena terdesak ekonomi.
"Motifnya, karena terdesak ekonomi. Dan tersangka ini, bukanlah residivis," tambahnya.
Pria yang akrab disapa Tinton ini juga menambahkan, pihaknya mengenakan Pasal 362 KUHP kepada tersangka Dani Setiawan.
"Tersangka kami kenakan Pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Sebut Sopir Truk Boks yang Kabur ke Sungai Brantas Malang Diduga Pelaku Curanmor