Berita Malang Hari Ini

Terbukti Curi Mobil, Sopir Truk Boks yang Kabur Ke Sungai Brantas Ditetapkan Jadi Tersangka Curanmor

Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan pengemudi truk boks tersebut sebagai tersangka curanmor.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Tersangka curanmor truk boks, Dani Setiawan (diatas tandu) saat akan dibawa ke RSSA Malang usai menceburkan diri ke Sungai Brantas, Kamis (7/10/2021). 

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah truk boks Isuzu Elf dengan nopol L 8128 VK menabrak tiang telepon.

Kejadian laka lantas tunggal  itu terjadi di Jalan Majapahit, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, bagian sisi kiri depan truk mengalami ringsek cukup parah, sedangkan bagian depan kaca truk pecah semua.

Seusai menabrak tiang telepon, pengemudi truk bernama Dani Setiawan, warga Dusun Mangun Rejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang bukannya syok dan kaget, melainkan langsung lari kabur melarikan diri ke Pasar Burung Splendid.

Setelah itu, dirinya mencebur ke Sungai Brantas.

Sempat hanyut sekitar 25 meter, sebelum warga sekitar menolong dan membawanya ke pinggir sungai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved