Berita Malang Hari Ini
Masih Ada Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Kabupaten Malang
Ada perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji dan Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Reporter: Erwin Wicaksono
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ada perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji dan Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Hanya ada papan peringatan di sekitar perlintasan.
Pengendara harus menjaga konsentrasi karena KA bisa lewat sewaktu-waktu.
Warga menjaga jlur perlintasan kereta tanpa palang pintu di Desa Jatirejoyoso
Nursiyo (45) menjaga perlintasan KA karena tidak ingin ada lagi kecelakaan di jalur tersebut.
"Saya menjaga sukarela sejak tahun lalu. Dulu kerap terjadi kecelakaan di sini," ucap Nursiyo kepada SURYAMALANG.COM, Senin (18/10/2021).
KA hanya sesekali lewat di jalur itu selama masa pandemi Covid-19.
"Saya jaga pukul 05.30 WIB sampai magrib," bebernya.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menerangkan pemberian palang pintu di perlintasan KA bukan kewenangan dan tanggung jawab PT KAI.
"Palang pintu KA itu kewenangan pemerintah daerah," ungkap Luqman kepada SURYAMALANG.COM.