Berita Malang Hari Ini

Masih Ada Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Kabupaten Malang

Ada perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji dan Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. 

Reporter: Erwin Wicaksono

SURYAMALANG.COM, MALANG - Ada perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji dan Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Hanya ada papan peringatan di sekitar perlintasan.

Pengendara harus menjaga konsentrasi karena KA bisa lewat sewaktu-waktu.

Warga menjaga jlur perlintasan kereta tanpa palang pintu di Desa Jatirejoyoso

Nursiyo (45) menjaga perlintasan KA karena tidak ingin ada lagi kecelakaan di jalur tersebut.

"Saya menjaga sukarela sejak tahun lalu. Dulu kerap terjadi kecelakaan di sini," ucap Nursiyo kepada SURYAMALANG.COM, Senin (18/10/2021).

KA hanya sesekali lewat di jalur itu selama masa pandemi Covid-19.

"Saya jaga pukul 05.30 WIB sampai magrib," bebernya.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menerangkan pemberian palang pintu di perlintasan KA bukan kewenangan dan tanggung jawab PT KAI.

"Palang pintu KA itu kewenangan pemerintah daerah," ungkap Luqman kepada SURYAMALANG.COM.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved