Berita Malang Hari Ini

Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu Bahayakan Nyawa Warga Malang, Pemasangan Diprediksi Masih Lama

Fasilitas palang pintu di perlintasan-perlintasan kereta api di Kabupaten Malang tampaknya baru bisa dilengkapi pada tahun 2023.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
erwin wicaksono/suryamalang.com
Ilustrasi Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Malang kembali timbulkan insiden yang merugikan masyarakat. Kali ini, mobil Isuzu Panther yang dikendarai oleh SI (43), warga Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang ringsek seusai ditabrak oleh Kereta Api Cargo Express barang CC2018908 jurusan Malang ke Jakarta. 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Erwin Wicaksono
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Fasilitas palang pintu di perlintasan-perlintasan kereta api di Kabupaten Malang tampaknya baru bisa dilengkapi pada tahun 2023.

Alhasil, masyarakat tampaknya harus lebih bersabar menunggu jalur-jalur berbahaya diperbaiki oleh pemerintah.

"Pada tahun ini 2021 belum ada pemasangan (palang pintu). Rencana pemasangan tetap ada tergantung anggaran yang disediakan. Tentunya kedepannya kami berusaha terkait palang pintunya. Kami upayakan di tahun 2023," terang Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Nandang Djumantara ketika dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa perlintasan kereta api di Kecamatan Kepanjen dan Pakisaji belum dilengkapi fasilitas palang pintu.

Risiko kecelakaan bisa saja terjadi akibat ketiadaan fasilitas tersebut.

Sebagai langkah preventif, pemerintah saat ini hanya memasang rambu-rambu peringatan tanda bahaya di jalur maut tersebut.

Agar terhindar dari kecelakaan, pengendara harus menjaga konsentrasi karena sewaktu-waktu kereta api bisa saja lewat.

Tantangan tak berhenti di situ, kontur jalan sedikit menanjak ketika mendekati rel juga begitu berisiko membahayakan nyawa pengendara terutama pengendara roda empat.

Menanggapi hal tersebut, Nandang mengatakan persiapan pemasangan fasilitas palang pintu bukanlah hal yang sederhana.

Katanya, butuh persiapan-persiapan yang harus dilakukan.

Mulai dari sarana dan sumber daya manusia.

"Pemasangan palang pintu tidak hanya memasang alat dan memerlukan izin ke kementerian. Kami juga menempatkan petugas penjaga, dan itu perlu pemahaman orang tersebut akan tugasnya," ujar Nandang.

Terakhir, agar tidak terjadi kecelakaan Nandang meminta warga yang melewati jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu agar senantiasa waspada.

"Kami melengkapi untuk rambu-rambu peringatan. Menurut kami rambu yg terpasang cukup efektif, tinggal orangnya yang terkadang kurang hati-hati dan tergrsa-gesa," pesannya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved