Berita Surabaya Hari Ini

Pemkot Perpanjang Pendaftaran Direksi PD RPH Surabaya sampai 12 November 2021

Pemkot Surabaya memperpanjang seleksi bakal calon Direksi Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) sampai 12 November 2021.

Mohammad Zainal Arif
Patung Surabaya. 

"Sebisa mungkin memenuhi minimal 10 orang. Agar dari 10 orang itu kami bisa mengambil terbaik, minimal 3 hingga 5 orang untuk kemudian diusulkan ke wali kota," terangnya.

Nantinya, seleksi calon anggota Direksi PD RPH Surabaya dilakukan melalui tiga tahapan. Yakni seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta tahap wawancara akhir. 

"Seleksi dilakukan melalui sistem gugur. Begitu lolosSementara itu, Anggota Badan Pengawas (Bawas) PD RPH Surabaya, Nur Cholifah tahap administrasi, maka kita lanjutkan ke tahapan UKK dan kemudian wawancara akhir final," kata Nur Cholifah, Anggota Badan Pengawas (Bawas) PD RPH Surabaya

Untuk syarat dan kualifikasi calon direksi PD RPH, bersifat umum. Yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan, serta berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1) atau yang setara.

“Kemudian, calon direksi berusia paling muda, 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun. Lalu, memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai pemimpin atau pernah mengkoordinasi sebuah perusahaan," terang Ifah.

Ia menambahkan, melalui perpanjangan yang keempat kalinya ini, pihaknya menargetkan ketiga formasi direksi PD RPH Surabaya dapat segera terisi.

Sebab, masa jabatan Bawas PD RPH berakhir pada akhir Januari 2022.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved