Pendam Dendam Selama 7 Tahun, Pria Ini Bunuh Kakek 56 Tahun di Atas Jembatan Gantung
Pria berinisial SI (56) tewas bersimbah darah di atas jembatan gantung Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat
SURYAMALANG.COM - Pria berinisial SI (56) tewas bersimbah darah di atas jembatan gantung Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Jumat (12/11/2021).
SI tewas akibat dibunuh tetangganya berinisial S (20).
S membunuh SI akibat dendam selama tujuh tahun.
Mengutip Sripoku, awalnya istri korban berinisial R tidak mengetahui bahwa jasad tersebut adalah suaminya.
Saat penemuan jasad itu, istri korban sedang berada di pondok sawah yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
R mendatangi jembatan gantung tersebut karena ada kerumunan warga.
"Dia kaget saat tahu mayat itu adalah suaminya," kata Tina, seorang warga.
Kapolres Lahat, AKBP Gusti Achmad Hartono mengatakan pihaknya sudah menangkap S.
Gusti mengungkapkan korban pernah melakukan tindakan asusila terhadap kakak perempuan pelaku pada 2014 silam.
Perbuatan asusila itu membuat SI mendekam di penjara.
Ternyata S masih dendam kepada korban.
Saat kejadian, korban dan pelaku tak sengaja bertemu di jembatan gantung desa.
"Korban akan menyebrang menuju desa, sedangkan pelaku akan menuju persawahan," bebernya.
Saat bertemu, korban dan pelaku sempat berkelahi sehingga pelaku nyaris jatuh dari jembatan gantung.
Pelaku langsung mencabut senjata tajam dan menebaskan ke tubuh korban.
Tebasan itu mengakibatkan korban mengalami luka di sekujur tubuh, dan tewas di lokasi pembunuhan.
Setelah itu pelaku langsung kabur dan bersembunyi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda Habisi Tetangga di Jembatan Gantung, Teringat Kejadian 7 Tahun Lalu saat Bertemu Korban, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/13/pemuda-habisi-tetangga-di-jembatan-gantung-teringat-kejadian-7-tahun-lalu-saat-bertemu-korban?page=all