Berita Batu Hari Ini
LPA Batu Laporkan Kepala Asrama Sekolah SPI ke Polres Batu atas Dugaan Kekerasan
Dugaan tindak kekerasan terhadap pelajar di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) kembali mencuat.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BATU - Dugaan tindak kekerasan terhadap pelajar di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) kembali mencuat.
Kali ini, terlapor adalah Kepala Asrama, Ahmad Akhiyat, suami Risna Amalia yang pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah SPI.
Kasus ini adalah kasus yang berbeda dengan terlapor JE, pemilik SPI dan berstatus tersangka saat ini.
Akhiyat dilaporkan ke Polres Batu oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batu, Fuad Dwiyono.
Fuad mengatakan, laporan itu dilakukan setelah dirinya mendapatkan bukti cukup kuat dan keterangan langsung dari korban.
"Sebenarnya ini adalah bagian dari kekerasan-kekerasan yang banyak terjadi di SPI," ujar Fuad, Selasa (16/11/2021).
Fuad berharap polisi bisa bekerja secara maksimal untuk mengusut kasus yang dilaporkan kali ini.
Menurutnya, kasus ini benar-benar harus dituntaskan karena dugaan tindak kekerasan sudah lama terjadi.
"Harapannya kinerja polisi di Batu bisa ditingkatkan. Pertama berada di wilayah hukumnya. Kemudian, ini bisa menjadi momentum untuk membangun marwah kepolisian Kota Batu," katanya.
LPA Batu menegaskan akan terus mendalami informasi terkait kasus-kasus kekerasan di SPI.
Ia juga meyakinkan kepada korban agar tidak takut melapor.
"Kami akan terus kawal dan melindungi. Korban jangan takut melapor," ungkapnya.
XX, korban yang datang ke Polres Batu menceritakan, dirinya mendapatkan tindak kekerasan dengan cara dipukul.
Ia mengaku dipukul oleh Akhiyat.
Alasan pemukulan itu, XX ditengarai menyebarkan informasi tidak benar.
"Padahal saya tidak mengatakan atau mengetahui seperti yang dituduhkan ke saya," katanya.
Peristiwa itu terjadi pada 3 Mei 2021.
Saat itu, Risna masih menjabat sebagai Kepala Sekolah SPI.
Saat itu, semua pelajar disuruh berkumpul di tempat bernama BP Cinema.
Di tempat itu, XX bersama seorang rekannya dipukul oleh Akhiyat.
Pemukulan itu dilakukan oleh Akhiyat di hadapan pelajar lainnya dan kepala Sekolah SPI, Risna Amalia.
"Sebelumnya, kepala sekolah dulu yang bicara. Lalu kepala asrama. Tidak lama, saya dituduh lalu dipukul di situ," ungkapnya.
Akibat pemukulan itu, XX merasakan sakit di bagian belakang kepalanya.
Ia membutuhkan waktu tiga hari untuk bisa menyembuhkan diri.
Setelah kejadian itu, XX dikeluarkan dari lingkungan SPI dan disuruh mengikuti pembelajaran online.
Selain kekerasan fisik, XX juga mengaku pernah mendapatkan kekerasan verbal. YY, rekan XX yang mendampinginya ke Polres Batu juga mengaku pernah mendapatkan perkataan yang menyakitkan hatinya.
YY adalah seorang anak yatim piatu.
Suatu ketika, atas kesalahan yang ia lakukan, seorang pembina di situ mengeluarkan perkataan yang tidak pantas.
"Saat itu saya dikatakan begini: "Kamu kan anak yatim piatu, memang bisa apa? Anaknya orang mati mana bisa sukses," kata YY menurukan ucapan pembinanya.
YY juga pernah dipaksa makan tujuh cabe rawit eh Akhiyat pada pagi hari.
Padahal saat itu perutnya belum terisi makanan.
Upaya untuk mendapatkan konfirmasi ke pihak SPI dan Risna belum membuahkan keterangan.
Pihak SPI yang dihubungi belum bisa memberikan keterangan resmi dengan alasan berada di luar kota.
Pun Risna, istri Akhiyat, saat dihubungi tidak memberikan balasan saat berita ini ditayangkan.