Berita Batu Hari Ini

Pelaku Wisata Kota Batu Harap Tak Ada Penyekatan saat Libur Akhir Tahun 2021

Sektor pariwisata di Kota Batu harus menyiapkan diri menyambut akhir tahun dengan status PPKM Level 3.

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Ilustrasi - Wisatawan berfoto di ladang bunga matahari yang ada di Kota Batu. 

Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | BATU - Sektor pariwisata di Kota Batu harus menyiapkan diri menyambut akhir tahun dengan status PPKM Level 3.

Pemerintah Pusat akan membatasi mobilitas kegiatan masyarakat di momen liburan akhir tahun.

Regulasi itu berlaku secara nasional.

Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi, mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan.

Menurutnya, aturan tersebut sebagai upaya mencegah potensi penularan Covid-19 di momen melandainya kasus.

"Insya Allah ini rencana terbaik dan bertujuan agar tahun depan pandemi ini benar-benar berakhir. Jadi untuk meredam ada baiknya untuk lebih berhati-hati dengan menerapkan PPKM level 3 seluruh Indonesia," paparnya. 

Meski mendukung kebijakan pembatasan mobilitas, Sujud berharap tidak ada penyekatan.

Lebih khusus untuk mobilitas masyarakat Malang Raya. 

"Hanya satu hal saja yang kami inginkan, jangan ada penyekatan," harapnya.

Pasalnya, dengan adanya kebijakan secara nasional tersebut, diperkirakan wisatawan dari luar Malang Raya tidak bisa masuk.

Seperti pengalaman sebelumnya, ketika ada PPKM Darurat, wisatawan yang bisa masuk ke Kota Batu adalah wisatawan lokal atay warga Malang Raya.

Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (DPD PUTRI) Jawa Timur, Titik S Riyanto juga berharap, penyekatan tidak terjadi meski PPKM Level 3.

“Untuk penerapan PPKM Level 3 saat Nataru kami berharap tidak ada penutupan akses wisata. Kami akan bekerja keras bersama pemerintah untuk menjaga supaya tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di libur akhir tahun," bebernya.

Humas JPT Group ini, berharap pemerintah daerah bisa fokus melakukan penertiban, pembinaan dan membantu agar pelaku usaha pariwisata bertahap memenuhi persyaratan operasional.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved