Berita Malang Hari Ini
Nasib Siswi SD Dicap Pelakor Seusai Diperkosa, Istri Pelaku Dendam dan Menyuruh Orang Menyiksa Siswi
Nasib Siswi SD Dicap Pelakor Seusai Diperkosa, Istri Pelaku Murka dan Menyuruh Orang Menyiksa Siswi
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Nasib tragis dialami HN (13), siswi SD Kota Malang diperkosa lalu dituduh pelakor dan disiksa oleh sejumlah orang.
HN yang merupakan siswi SD kelas 6, menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan hingga videonya viral di media sosial.
Terkait kasus siswi SD Kota Malang diperkosa dan disiksa ini pun sudah ditangani secara intensif oleh Polresta Malang Kota.
Hingga kini, tercatat sudah ada 10 pelaku dan sejumlah barang bukti yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Viral Siswi SD Kota Malang Seusai Diperkosa Malah Dicap Pelakor dan Disiksa, 10 Pelaku Sudah Diciduk
Baca juga: Sempat Dituduh Pelakor, Viral Video Siswi SD Kota Malang Diperkosa dan Disiksa, 10 Pelaku Diciduk
Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kasus ini.
Dalam penyelidikan itu, pihak kepolisian menemukan fakta baru yang cukup menarik.
Fakta itu pun dibeberkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.
"Jadi, motifnya yang kita dalami dari para terduga pelaku ini, karena adanya kekesalan karena melihat suaminya tidur dengan seorang perempuan (korban)."
"Dan dari sanalah, membuat kekesalan teman-teman istrinya. Sehingga, ini yang memicu kejadian terkait pengeroyokan tersebut," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (23/11/2021).
Usai para terduga pelaku diamankan dan dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa suami istri itu adalah pasangan nikah siri.
"Suami istri ini adalah pasangan nikah siri, belum secara resmi. Pernikahannya secara agama, bukan secara hukum Indonesia," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Tinton ini juga mengungkapkan, terduga pelaku dan korban saling mengenal. Namun, tidak terlalu akrab berteman.
Disinggung terkait cara perkenalan korban dengan terduga pelaku hingga korban ditemukan tidur bersama dengan terduga pelaku, pihaknya enggan membeberkan lebih detail.
"Karena ini perkara anak, psikologis korban belum begitu stabil."
"Dan kami berupaya mendapatkan keterangan dari korban, setelah ada pendampingan dari Trauma Healing Polresta Malang Kota dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang," terangnya.
