Berita Malang Hari Ini

Sistem Persampahan Jadi Fokus Seluruh Fraksi DPRD Kota Malang atas Raperda Pengelolaan Sampah

 Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Malang telah menyepakati dan menyetujui Raperda Pengelolaan Sampah untuk dijadikan Perda di Tahun 2021.

rifky edgar/suryamalang.com
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang di Tahun 2022 dan Raperda Pengelolaan Sampah, Selasa (23/11/2021). 

"Masalah sampah ini menjadi pembelajaran penting untuk memperbaiki tata pembangunan kota Malang yang lebih modern dan ramah lingkungan. Salah satunya ialah bagaimana menyadarkan masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan," terangnya.

Selanjutnya, dari Fraksi PKS yang dibacakan oleh Ahmad Fuad Rahman mengatakan, bahwa sampah makanan saat ini cukup mendominasi di Kota Malang.

Hal ini harus menjadi catatan Pemkot Malang agar melakukan upaya sosialisasi dan penyadaran
masyarakat berkaitan dengan Urban Waste Management dalam memilah sampah dari rumah agar dapat digencarkan.

"Karena waste management yang terintegrasi dengan baik terutama dari proses pengangkutan sampah dari TPS/TPS 3R untuk benar- benar dapat dilakukan pengolahan dan pendauran ulang pada TPST sebelum sisanya diantar ke TPA sebagai proses akhir. Diharapkan TPA hanya menampung maksimal 30 persen dari sisa proses pendauran ulang," imbuh Fuad.

Selanjutnya, Fraksi PKS juga menyoroti terkait dengan penggunaan sistem dan teknologi Sanitary Landfill di TPA Supit Urang.

Kata Fuad, penggunaan sistem sanitary landfill ini bukan merupakan solusi terbaik untuk jangka panjang.

Dia pun berharap kepada Pemkot agar dapat menemukan solusi alternatif yang dapat mengurangi permasalahan sampah dalam jangka panjang namun dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. 

"Satu poin lagi yang perlu diperhatikan ialah segera Wali Kota Malang membuat Perwali. Agar ketika Ranperda ini disahkan dapat segera efektif diberlakukan guna mempercepat dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Malang," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved