Berita Malang Hari Ini

Kondisi Siswi SD Korban Rudapaksa dan Kekerasan di Kota Malang Alami Penglihatan Kabur, Akan Ujian

Mawar (13) -bukan nama sebenarnya-,siswi SD korban pelecehan seksual dan penganiayaan di Kota Malang mengalami pandangan kabur di bagian mata kirinya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/ Kukuh Kurniawan
Korban perundungan atau pengeroyokan (baju oranye) bersama ibunya saat berada di Mapolresta Malang Kota. Kondisi penglihatan korban disebutkan kabur untuk bagian mata kirinya 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kondisi siswi SD korban pelecehan seksual dan penganiayaan di Kota Malang nampaknya masih mengkhawatirkan.

Bukan hanya dari sisi kondisi psikisnya yang kini terus dipantau, kondisi fisik bocah perempuan yang sebelumnya tinggal di panti asuhan itu rupanya masih perlu perhatian.

Mawar (13) -bukan nama sebenarnya-, diketahui mengalami pandangan kabur di bagian mata kirinya.

Kondisi penglihatan siswi kelas 6 SD itu diungkapkan langsung oleh salah satu anggota tim kuasa hukum korban, Do Merda Al-Romdhoni.

"Iya, memang benar. Jadi, ibu korban melaporkan bahwa pandangan mata sebelah kiri korban kabur. Namun, hal itu sudah dibantu oleh tim dari Safe House untuk berobat, karena korban harus bersiap untuk ujian sekolah," ujar Merda, Kamis (25/11/2021).

Perlu diketahui, korban yang masih duduk di kelas VI sebuah sekolah dasar swasta di Kota Malang itu saat ini masih menjalani masa pemulihan psikis di sebuah Rumah Aman (Safe House) di wilayah Kota Batu, Jawa Timur.

Diharapkan kondisi korban segera membaik dan pulih secepatnya.

Terlebih, berdasarkan info sementara, pada Jumat (26/11/2021) esok, korban harus bersiap untuk ujian sekolah.

"Info dari ibu korban besok (pelaksanaan ujian), namun ini masih kami koordinasikan dengan pihak sekolah. Kemungkinan, untuk ujiannya tidak dilakukan di sekolah, tetapi di safe house. Namun, teknis pelaksanaannya belum dibicarakan lebih lanjut, apakah dilakukan secara daring (online) atau seperti apa," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPC Ikadin Malang Raya sekaligus salah satu anggota tim kuasa hukum korban, Leo Permana juga membenarkan, bahwa kondisi pandangan mata bagian kiri korban agak kabur.

"Mungkin karena benturan-benturan (yang diduga disebabkan karena pukulan dan tendangan dari penganiayaan para tersangka), tapi kami belum bisa menyimpulkan lebih lanjut, karena belum diperiksa. Untuk pengobatan dan segala macam yang dibutuhkan korban, telah dibantu oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya kasus yang dialami Mawar ini telah menjadi perhatian masyarakat luas.

Pemerintah, baik Pemkot Malang, Pemprov Jatim bahkan menteri juga  mengeluarkan sikap dan tindakan untuk kasus rudapaksa dan penganiayaan anak di kota Malang itu.

Kasus yang dialami Mawar terungkap dari sebuah video viral di media sosial di Kota Malang.

Dalam video yang berdurasi dua menit 29 detik itu, terlihat seorang gadis remaja dipukuli oleh beberapa remaja perempuan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved