Ada Minyak Goreng Dijual Lebih dari Rp 14.000 per Liter, Segera Lapor ke Nomor Pengaduan Ini

Pemerintah memberlakukan kebijakan minyak goreng harga tunggal, terhitung per Rabu (19/1/2022) pukul 00.01.

Editor: rahadian bagus priambodo
(FREEPIK/USER3802032)
Ilustrasi minyak goreng. 

Aduan dapat disampaikan melalui sejumlah saluran, sebagai berikut: WhatsApp: 0812 1235 9337 Zoom: Meeting ID 969 0729 1086, Passcode: migor Email: hotlinemigor@kemendag.go.id Website: https://hero.kemendag.go.id

Sehingga apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran di lapangan, maka dapat berperan aktif untuk melapor, demi tercapainya tujuan awal subsidi minyak goreng dilakukan oleh masyarakat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved