Berita Malang Hari Ini
Pelatih Tekwondo Setubuhi dan Lecehkan 3 Atlet di Kabupaten Malang, Perdayai Korban sampai 7 Kali
Pelatih taekwondo berinisial MR diduga menyetubuhi dan melecehkan tiga atlet di Kabupaten Malang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Reporter: Erwin Wicaksono
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pelatih taekwondo berinisial MR diduga menyetubuhi dan melecehkan tiga atlet di Kabupaten Malang.
Ketua Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia (TI) Malang, Hendra Prastiyawan menegaskan dugaan tindakan asusila tersebut tidak ada kaitan dengan TI maupun KONI.
"Ini ranah pribadi. Kami serahkan proses hukum ke kepolisian. Kami telah memberi sanksi indisipliner ke oknum tersebut. Dia tidak lagi menjadi bagian dari Pengkap TI Kabupaten Malang sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Hendra kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (27/1/2022).
Hendra tidak mengetahui pasti jumlah korban persetubuhan dan pelecehan tersebut.
Hendra hanya mendapat pengaduan dari korban berinisial RJ.
"Kalau jumlah korban sampai tiga orang, saya tidak tahu siapa dua korban itu," papar Hendra.
Kuasa hukum korban, Dwi Indro Tito Cahyono menjelaskan awalnya para korban berinisiasi melapor ke LSM di Gondanglegi.
"Lalu kemudian lapor Polres Malang," sebut Dwi.
Dwi menyampaikan korban berinisial E dan RDS melapor ke Polres Malang pada Rabu (26/1/2022).
Dwi menduga MR menyetubuhi ES dan RDS.
Sedangkan korban berinisial RJ hanya mendapat pelecehan di tubuhnya.
Menurutnya, MR menyetubuhi ES sampai tujuh kali sejak tahun 2016 atau saat korban masih berusia 15 tahun.
Dwi belum mendapat informasi detail terkait persetubuhan yang dialami RDS.
Kasatreskim Polres Malang, AKP Donny Baralangi mengatakan pihaknya sedang memeriksa korban dan saksi.
"Motif dan sebagainya tunggu hasil pemeriksaan dulu," jelas Donny.