Berita Trenggalek Hari Ini
34 Santriwati Trenggalek Jadi Korban Keganasan Nafsu Berahi Guru Pesantren, Terjadi Selama 2 Tahun
34 Santriwati Trenggalek Jadi Korban Keganasan Nafsu Berahi Guru Pesantren, Terjadi Selama 2 Tahun
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eko Darmoko
Kasus guru pesantren mencabuli puluhan Santriwati ini terungkap setelah keluarga salah satu korban melapor ke Mapolres Trenggalek September 2021.
Dari hasil laporan itu, dan pengumpulan barang bukti lain, polisi menangkap sang guru di bulan yang sama.
Hasil penyidikan mengungkap, SMT telah mencabuli 34 santriwati dalam rentang dua tahun.
Ketika ditangkap, ia sudah tak mengajar di pondok pesantren tempat kejadian. (Aflahul Abidin)

3 Pria Gilir Santriwati di Magelang
Pria berinisial PA (21), NI (25), dan N (15) diduga menggilir santriwati berinisial ADP (19) di Kabupaten Magelang.
Pelaku mencekoki korban minuman keras (miras).
Para pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban, serta menyekap korban di kamar rumah tersangka NI di Kecamatan Windusari sejak Minggu (2/1/2022) sampai Rabu (5/1/2022).
Kasus ini bermula saat korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan pada 2 Januari 2022 pukul 12.00 WIB.
PA dan ADP baru pacaran selama dua bulan.
"Kemudian tersangka PA mengajak korban ke rumah tersangka NI dan bermalam di sana."
"Saat di rumah tersangka NI, para pelaku mencekoki korban miras sampai mabuk dan tertidur di kamar tersangka," kata Mochammad Sajarod Zaku, Kapolres Magelang, Jumat (14/1/2022).
Keesokan harinya, tersangka NI masuk ke kamar yang ditempati korban.
Tersangka NI mengancam akan membunuh korban tidak tidak mau melayani nafsunya.
Saat sore, tersangka PA merudapaksa korban dan mengancam akan memukul bila korban menolak.