Berita Malang Hari Ini

BPCB Jatim Pastikan Situs Srigading Merupakan Bangunan Candi Era Mataram Kuno

BPCB Jatim memastikan Situs Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang merupakan bangunan candi.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Situs Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM,  MALANG - Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim memastikan Situs Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang merupakan bangunan candi.

"Luasnya sekitar 8 X 8 meter. Pada bagian tengah ada tonjolan, bentuknya seperti mandala. Kami pastikan ini merupakan banguna candi."

"Bagian atap itu sudah runtuh. Jadi tersisa hanya profil kaki," ujar Wicaksono Dwi Nugroho, Arkeolog BPCB Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (11/2/2022).

 Wicaksono menerangkan bangunan candi tersebut merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno.

"Kami bandingkan Situs Srigading dengan Prasasti Linggasuntan yang dikeluarkan Mpu Sendok pada tahun 929. KamI masih selidiki," papar Wicaksono.

Tim menemukan struktur bangunan candi yang sudah tidak utuh.

Wicaksono menduga hal tersebut dapat terjadi karena perisitiwa alam.

"Candi bisa runtuh ini diduga ada riwayat rubuh, mungkin akibat gempa bumi. Beberapa bagian strukturnya patah. Bangunan di atasnya menjadi tidak stabil," jelas Wicaksono.

Wicaksono yakin candi di Situs Srigading merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno karena dikuatkan dengan beberapa petunjuk, misalnya penemuan arca.

Relief tersebut begitu kental dengan filosofi kebudayaan Hindu.

Tim masih mencari serpihan badan arca yang bisa jadi berada di sekitar bangunan candi tersebut.

"Arca lebih natural bergaya mataram kuno. Ini menjadi bukti berasal dari Mataram Kuno abad ke-10. Ketebalannya sama dengan yang kami temukan di Situs Pendem, Kota Batu," kata Wicaksono.

Ekskavasi Situs Srigading akan dihentikan pada Sabtu (12/2/2022).

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved