Daftar Wilayah PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 21 Februari 2022, Surabaya dan Malang Naik Level
Inilah daftar wilayah PPKM Jawa Bali yang diperpanjang hingga 21 Februari 2022 mendatang.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Inilah daftar wilayah PPKM Jawa Bali yang diperpanjang hingga 21 Februari 2022 mendatang.
Seperti diketahui Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa Bali.
Kebijakan tersebut dilakukan Pemerintah untuk mengendalikan pandemi virus corona yang tersebar di Indonesia.
Kendati demikian, pemerintah tidak akan melakukan pembatasan terlalu ketat atau menginjak rem terlalu dalam terkait proses penanganan pandemi.
Baca juga: Daftar 41 Kota dan Kabupaten di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3, Ada Aturan Baru
Di Jawa Timur sendiri terdapat beberapa kabupaten/kota yang naik menjadi level 3.
Jika sebelumnya anya ada 2 wilayah yang berstatus level 3, kini jumlah wilayah yang naik level 3 bertambah menjadi 12 kabupaten/kota.
Daerah yang naik menjadi level 3 yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Lamongan dan Bangkalan.
Sementara Pamekasan kini telah turun ke PPKM Level 2 dan Kota Kediri tetap berada di level 3.
Selengkapnya berikut daftar daerah PPKM level 1-3 di seluruh Indonesia.
Seperti dikutip dari Tribunnews: TERBARU! Daftar Wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 Jawa Bali Periode 15-21 Februari 2022
Level 1
Jawa Barat: Kabupaten Pangandaran
Jawa Timur: Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Blitar
Level 2
Jawa Barat: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut