Berita Malang Hari Ini
Kemendikbud Ristek Bakal Naikkan BOP Paud dan Pendidikan Kesetaraan, Kasek: Alhamdullilah
Nilai BOP adalah sebanyak jumlah siswa yang masuk dalam dapodik (data pokok pendidikan) dan memiliki NISN (Nomer Induk Siswa Nasional).
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
Nilai BOP adalah sebanyak jumlah siswa yang masuk dalam dapodik (data pokok pendidikan) dan memiliki NISN (Nomer Induk Siswa Nasional).
"Dapodik adalah sumber data utama," kata Budi.
Sedang untuk BOP pendidikan kesetaraan diberikan minimal 10 wajib belajar (WB). Terpisah, Kepala KB/BA Restu 1, Sulis Chomariah mengucap alhamdulilah jika benar akan naik nilai BOP-nya. Sebab operasional sekolah tinggi.
"Lembaga sekolah kami memang dibawah Kemenag. Tapi untuk KB (Kelompok Bermain) ikut Kemendikbud karena di Kemenag belum ada," jelas Sulis saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Sehingga KB sudah mendapat BOP. Selama ini BOP dari 43 siswa yang didaftarkan mendapat Rp 11 juta per enam bulan.
Dalam setahun, BOP cair dua tahap atau setahun dua kali.
Dibelikan Alat Pembelajaran
Menurut Sulis, adanya BOP sangat membantu operasional sekolah.
"Biasanya menjelang pencairan, kami ada informasi," katanya.
Selama pandemi, BOP dibuat untuk siswa. Seperti bantuan pulsa karena pembelajaran daring, pembelian alat prokes dan dibelikan alat pembelajaran untuk untuk siswa di rumah.
"Jika tidak pandemi kan diajar di sekolah. Guru sekolah juga melakukan video call 2 kali smeinggu, satu kali zoom bersama. Misalkan bersama siswa KB bareng-bareng. Kemudian dengan TK A dan B. Ditambahkan Budi, paling lambat pada Maret 2022 anggaran BOP akan turun. Ada kebebasan menggunakan BOP. Misalkan buat peningkatan kesejahteraan guru, peningkatan sapras," kata dia.
Jumlah lembaga PAUD (KB-TK) di Kota Malang ada 687 lembaga. Besaran BOP tergantung pada jumlah siswa.
Per siswa mendapat Rp 50.000/bulan.
"Kami sedang berjuang agar PAUD juga mendapatkan bosda untuk menunjang "investasi" anak di PAUD," tambahnya.
Sedang jumlah lembaga pendidikan kesetaraan ada 16 lembaga, termasuk SKB.
Sedang BOP pendidikan kesetaraan, jumlahnya mencapai Rp 1,3 juta/per wajib belajar/tahun untuk Paket A.
Sedang Paket B Rp 1, 5 juta/tahun dan Paket C Rp 1.8 juta/ per tahun/ wajib belajar.