Berita Malang Hari Ini
Tolak Minimarket, FKPU Cemorokandang Malang Lakukan Audiensi dengan Lurah
Forum Komunikasi Pedagang dan UMKM (FKPU) di Cemorokandang kembali melakukan penolakan terhadap rencana pendirian toko modern di wilayahnya.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
Terlebih lagi, persetujuan akan pendirian toko modern ini tanpa diberitahukan kepada warga yang tergabung dalam FKUP Cemorokandang ini.
"Kami ini sakit hati. Karena ketua kami sebelumnya menandatangani persetujuan tanpa memberitahukan kepada yang lain. Kami harapkan, perizinan ini belum keluar. Apalagi dalam persetujuan itu tidak ada stempelnya, hanya tanda tangan saja. Kalau tidak ada stempel artinya kurang kuat," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Susi Pudjiastuti, pemilik toko sembako di wilayah Cemorokandang, Kota Malang.
Dia tidak ingin, dengan keberadaan toko modern, akan berdampak kepada ekonomi warga.
Karena selama ini, sudah banyak warga yang menitipkan barangnya untuk dijual di tokonya.
"Jangan sampai, ke depan ini dikuasai oleh orang luar. Lebih baik rezeki ini dibagikan kepada saudara kami di sini. Agar ekonomi warga di sini semakin berkembang," ucapnya.
Dalam audiensi yang berlangsung di Kelurahan Cemorokandang itu, Lurah Cemorokandang, Ahmad Ridwan menerima aspirasi yang disampaikan oleh warga.
Akan tetapi, audiensi ini tidak berlangsung lama, mengingat pihak dari PT Bukit Barisan tidak bisa hadir dalam audiensi tersebut.
Warga pun meminta kepada Lurah, agar nantinya segera menyelenggarakan pertemuan lanjutan dengan dihadiri oleh PT Bukit Barisan.
Ahmad berjanji, di lain kesempatan, dirinya akan memfasilitasi proses mediasi antara FKUP Cemorokandang dengan PT Bukit Barisan.
"Kami hanya bisa memfasilitasi warga, agar di sini tidak ada kegaduhan. Kami juga sudah sampaikan ke PT Bukit Barisan agar tidak mendirikan toko modern dengan embel-embel Indomaret atau sejenisnya. Karena warga di sini bisa menerima, apabila toko modern itu bukan dari Indomaret. Bahkan apa yang saya sampaikan ini sudah kami sampaikan sampai tingkat kota," ucapnya.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi, bagian legal PT Bukit Barisan, Nuryanto menjelaskan, bahwa segala urusan perizinan terkait pendirian toko modern tersebut sudah lengkap.
Pihaknya juga berjanji akan menjelaskan lebih dalam terkait persoalan yang terjadi atas pendirian toko modern tersebut.
"Segala perizinan sudah lengkap di sana. Nanti akan kami sampaikan detailnya," tandasnya.