Berita Tulungagung Hari Ini

6 Bulan Menunggu, Guru PPPK Tulungagung Belum Bisa Menikmati Gaji

Sekitar 786 guru honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tulungagung masih menikmati gaji lama.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Grafis Tribun Style
ILUSTRASI. 

Untuk guru SD sebesar Rp 350.000 per bulan, dan untuk SMP sebesar Rp 400.000 per bulan.

Jika SK PPPK sudah terbit, mereka akan menerima gaji pokok Rp 2.900.000 atau setara ASN golongan 3A.

Selain itu mereka juga berhak menerima tunjangan anak dan istri, tunjangan beras, tunjangan kesehatan, tunjangan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Mereka juga berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) maupun gaji ke-13.

Total pendapatan bulannya sekitar Rp 3.400.000, jauh di atas gaji mereka saat ini.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved