Berita Batu Hari Ini
Dewan Desak Pemkot Batu Segera Bayar Ganti Rugi Pintu Gulung
DPRD Batu mengingatkan Pemkot Batu agar memenuhi tanggung jawab terhadap hilangnya barang-barang milik pihak ketiga yang memenangkan lelang.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Pemenang lelang pembongkaran Pasar Besar Kota Batu, Zubaidi mengirim surat klaim ke Pemkot Batu akibat hilangnya sejumlah barang yang menjadi haknya beberapa waktu lalu.
Barang yang hilang tersebut berupa 19 pintu gulung, 5 atap asbes kayu, dan 8 jendela kusen.
“Saya sudah kirim surat klaim kerugian ke Pemerintah Kota Batu,” kata Zubaidi.
Zubaidi tidak tahu pasti kapan klaimnya direspon. Ia berharap, klaim tersebut segera direspon dan kerugiannya bisa dibayar.
Zubaidi telah membayar lunas nilai lelang senilai Rp 2,1 miliar dari nilai limit sebesar Rp 597.477.000.
Kerugian akibat hilangnya barang-barang tersebut ditaksir ada di angka Rp 75 juta.
“Kami sudah menaati peraturan, kami tidak ruwet saat melakukan pelunasan, dan kami bekerja secara maksimal," tegasnya.
Kepala BKAD Kota Batu, M Chori mengakui sudah mengetahui surat klaim tersebut.
Ia belum bisa memutuskan langkah apa yang akan diambil.
Ia berkomitmen menindaklanjuti isi surat klaim tersebut.
“Kami sinkronisasi lagi dengan pihak UPT, apakah benar atau tidak? Jika memang benar, ya kami kembalikan,” tegasnya.