Berita Batu Hari Ini

Komplotan Pengoplos Gas Elpiji di Kota Batu dan Penimbun Solar di Pasuruan Diungkap Polda Jatim 

Pelaku memindahkan isian gas elpiji tabung 3 kg bersubsidi ke tabung non-subsidi berukuran 12 kg di Batu lalu dijual ke Jombang. Per hari 200 tabung

Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Luhur Pambudi
Komplotan penimbun dan pengoplosan solar dan tabung gas epiji bersubsidi yang beraksi di Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan, yang dibongkar Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Para pelaku bernama Nur Fauzi, M Rozak, Effendi, Gian Angwyn, Nanda Putra Fransisco, dan Robi

Mereka, merupakan oknum pekerja di sebuah perusahaan penyedia jasa pengiriman atau transporter BBM, berinisial PT PWP. 

Modusnya, para pelaku membeli pasokan solat subsidi di gerai SPBU resmi dengan jumlah pembelian banyak, hingga 2.000 liter. 

Pembelian solar jumlah besar dengan harga subsidi Rp5.150 per liter itu, dilakukan menggunakan sebuah mobil boks dan truk tronton boks. 

Mereka tetap memanfaatkan tanki penampungan bawaan original truk atau mobil boks yang digunakan. 

Kemudian, cairan BBM di dalam tanki tersebut, disedot menggunakan alat pompa dan selang yang terhubung dalam tanki penampungan modifikasi. 

Setelah berhasil memperoleh pasokan solar harga subsidi itu, mereka kemudian memindahkan solar tersebut ke sebuah truk tanki warna biru.

Kemudian menjualnya ke beberapa industri dengan harga khusus industri yakni sekitar Rp11 ribu, per liter. 

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi mengungkapkan, melalui modus yang dilakukan itu, para tersangka dapat menampung BBM; solar subsidi, hingga 12.000-24.000 kl. 

Dengan selisih harga tersebut. Kurun waktu sebulan pelaku dapat memperoleh keuntungan kotor kisaran Rp500 juta. 

Zulham menambahkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan oknum operator gerai SPBU atau instansi terkait, yang diduga memiliki keterlibatan, dalam pengisian BBM berkapasitas besar atau tak wajar. 

"Karena mereka mengetahui, tidak mungkin mobil biasa diisi 2000 liter. Karena mereka (pelaku) mengisinya di tempat biasa," ujarnya di depan Gedung Ditsamapta Mapolda Jatim, Selasa (19/4/2022). 

Praktik lancung yang berlangsung kurun waktu, enam bulan lalu itu diduga kuat menjadi salah satu penyebab kelangkaan pasokan solar pada beberapa waktu lalu. 

"Ini mungkin menyebabkan kelangkaan solar beberapa waktu lalu, di beberapa SPBU," jelasnya. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved