Nasional

Keperawanan Gadis Belia Direnggut di Rumah Kosong, Sudah 2 Tahun Tapi Polisi Belum Tangkap Tersangka

Keperawanan Gadis Belia Direnggut di Rumah Kosong, Sudah 2 Tahun Tapi Polisi Belum Tangkap Tersangka

Editor: Eko Darmoko
Shutterstock
ILUSTRASI 

"Dan kita juga sesuai dengan asas-asas di KUHP, tidak gegabah dan kita berusaha cepat untuk menuntaskan lerkara ini, untuk rasa keadilan apalagi korban adalah anak di bawah umur," ujarnya.

"Kita sangat peduli dan kira merasa iba, kami berada di satu posisi bersama korban," jelas dia.

Kendala

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengakui memiliki beberapa kendala, di antaranya rentang waktu kejadian dan waktu pelaporan yang terpaut cukup lama.

Kejadian persetubuhan yang dialami W pertama kali terjadi pada awal Bulan November 2020 dengan terduga pelaku adalah terlapor, S.

Sedangkan, polisi baru menerima laporan pada bulan Desember 2020.

"Memang ada beberapa kendala, yang pertama pada saat kejadian, kemudian dilaporkan itu kurang lebih waktunya hampir satu bulan, atau satu bulan lewat," ungkapnya ketika ditemui wartawan di Mapolres Sragen, Sabtu (21/5/2022).

Dengan rentang waktu yang terpaut cukup jauh itulah, AKBP Piter menuturkan kesulitan mendapatkan bukti otentik.

Pihaknya akan terus berupaya untuk mencari cara lain, agar mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

"Kendala itu tidak membuat kami putus asa dan menyerah, tapi kita akan terus semakin terus melecut untuk mencari perspektif lain dari alat bukti yang mudah-mudahan bisa segera kita dapatkan," jelasnya.

Kendala yang kedua yakni dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh para penyidik.

Selama kurun waktu dua tahun ini, penyidik disebut sudah memeriksa sebanyak 16 saksi.

Menurut AKBP Piter keterangan yang diberikan kebanyakan saksi masih belum konsisten.

"Banyak saksi yang kita periksa, memang kendalanya yang kedua ada inkonsistensi, ada ketidak konsistenan dari keterangan saksi segala macam," terangnya.

"Dan itu tetap di ranah penyidikan, biar kami dengan teknik penyidikan yang kami lakukan kita akan meluruskan sesuai dengan fakta-fakta yang ada," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved