Berita Jawa Timur Hari Ini
Pria Asal Kenjeran yang Lecehkan Dua Anak Perempuan di Depan Toko, Pergi ke Gresik untuk Daftar Guru
Buchori (39) warga Kenjeran Surabaya lecehkan dua anak perempuan di Gresik di sebuah toko kelontong. Ia datang ke Gresik untuk mendaftar sebagai guru
Penulis: Willy Abraham | Editor: rahadian bagus priambodo
Satreskrim Polres Gresik langsung menangkap pria yang melakukan pelecehan seksual di depan toko kelontong Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Tersangka diamankan Satreskrim Polres Gresik pada Kamis malam sekitar pukul 00.00 menjelang Jumat dinihari. Kurang dari 24 jam setelah video pelecehan seksual berdurasi 1 menit 58 detik viral di media sosial.
Tersangka ditangkap di daerah Kenjeran, Kota Surabaya. Mengenakan baju warna merah, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Gresik.
Tersangka dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagimana dimaksud dalam pasal 82 jo 76E UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang –Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal lima tahun minimal maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya. (wil)