Berita Gresik Hari Ini
Guru Ngaji Asal Malang Ini Kaget Lihat GPS Mobilnya Pindah dari Gresik ke Surabaya
Pasutri Alexander Dodhy Prasetio (44) dan Anita Ningsih alias Ita (36) diduga menggelapkan mobil Grand New Xenia nopol N 1877 IU di Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Pasangan suami istri (pasutri) Alexander Dodhy Prasetio (44) dan Anita Ningsih alias Ita (36) diduga menggelapkan mobil Grand New Xenia nopol N 1877 IU di Gresik.
Pasutri asal Kecamatan Manyar, Gresik itu menggadaikan mobil milik guru ngaji tersebut seharga Rp 30 juta.
Padahal mobil Grand New Xenia tersebut seharga Rp 260 juta.
Kasus ini bermula saat pasutri tersebut menyewa mobil milik guru ngaji asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu di depan toko Jalan KH. Syafii pada 16 Februari 2022.
Tersangka mengaku menyewa mobil tersebut selama enam bulan dengan biaya sebesar Rp 7,5 juta per bulan.
Tersangka mengaku akan menggunakan mobil Xenia tersebut untuk operasional usaha tahu dan tempe di Jombang.
Korban langsung mengiyakan dan menyerahkan mobilnya beserta STNK dan kunci kontak.
Ternyata Anita menggadaikan mobil tersebut ke pria berinisial J seharga Rp 30 juta pada 30 Mei 2022.
Korban curiga karena lokasi GPS mobil tersebut berada di Surabaya, mulai dari Pasar Turi, sampai bekas gedung bank.
Tapi saat mendatangi lokasi tersebut, korban tidak pernah menemukan mobilnya.
Akhirnya korban menemui tersangka pada 1 Juni 2022.
Tersangka mengaku telah menggadaikan mobil tersebut seharga Rp 30 juta.
Korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Manyar.
Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno mengatak pasutri tersebut sudah menjadi tersangka kasus penggelapan mobil.
Polisi sudah menahan Alex.
Sedangkan penahanan Anita ditangguhkan karena harus merawat tiga anak yang masih kecil.
"Kami tidak menahan istrinya atas dasar kemanusiaan. Tapi proses hukum tetap berjalan," ujar Windu kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (5/7/2022).
Saat ini polisi sedang mengejar penadah berinisial J.