Berita Probolinggo Hari Ini

Pria di Probolinggo Rudapaksa Penyandang Disabilitas, Korban Diberi Imbalan Uang Rp 5000

Pria di Probolinggo tega merudapaksa seorang penyandang disabilitas. Korban mengaku sering diberi uang oleh pelaku dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/danendra
Satreskrim Polres Probolinggo Kota meringkus, HS (51) warga Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten. HS diduga merudapaksa tetangganya, seorang penyandang disabilitas, 

Pelaporan itu guna memastikan Mawar menjadi korban pemerkosaan.

Proses visum akhirnya dilakukan. Hasilnya, Mawar mengalami kekerasan seksual.

"Ada warga yang memberitahukan kejadian rudapaksa. Agar jelas dan tidak terjadi main hakim sendiri kami laporkan ke polisi dan korban divisum. Dari visum diketahui selaput daranya sudah robek," ungkapnya.

Ia menerangkan, kasus ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Korban didampingi keluarga sudah menjalani pemeriksaan dua kali.

"Korban seperti diiming-imingi uang oleh korban untuk bisa melakukan aksi rudapaksa. Korban mengaku sering diberi uang oleh pelaku dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000," urainya.

Terduga pelaku sering di rumah sendiri pada jam-jam kerja. Istrinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (24/6/2022) dan dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota pada Sabtu (25/6/2022). (nen) 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved