Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati
Status Putri Candrawathi Bukan Tahanan, Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Tetap Dinilai Janggal
Alasan pihak penyidik polisi tidak menahan Putri Candrawathi masih dipertanyakan meski Irwasum Polri telah menjelaskan.
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Status Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang tetap bukan sebagai seorang tahanan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana menjadi sorotan.
Alasan pihak penyidik polisi tidak menahan Putri Candrawathi masih dipertanyakan meski Irwasum Polri telah menjelaskan.
Faktor kasus dan pasal yang menjerat, kerawanan upaya menghilangkan barang bukti dan sisi keadilan dibandingkan kasus sejenis menjadi alasan sejumlah pihak mempertanyakan keputusan tidak ada penahanan Putri Candrawathi.
Baca juga: Respon Angelina Sondakh Nasibnya Dibandingkan dengan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo: Saya Kaget
Untuk diketahui, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto telah memberi penjelasan dan mengungkap alasan dibalik keputusan untuk tidak menahan tersangka Putri Candrawathi.
Agung membenarkan adanya pengajuan penangguhan penahanan .
Permohonan tersebut, katanya, diajukan pada saat Putri diperiksa penyidik di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022).
Adapun pengajuan penangguhan penahanan itu dilakukan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.
"Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Lebih lanjut, Agung menjelaskan beberapa alasan dari penyidik tidak melakukan penahanan kepada Putri Candrawathi.
Di antaranya, alasan kesehatan Putri Candrawathi hingga pertimbangan tersangka masih memiliki balita.
"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.
Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap Putri Candrawathi agak tak berpergian ke luar negeri.
Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.
"Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencegahan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor," tukas Agung
Beberapa pihak mempertanyakan keputusan polisi yang tidak menhan Putri Candrawathi.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tetap Bukan Tahanan Meski Sudah Jadi Tersangka, Dinilai Tak Adil