Polisi Tembak Polisi di Lampung
Kronologi dan Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung Karena Sakit Hati, Bak Kasus Ferdy Sambo
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyatakan motif polisi tembak polisi rekannya sendiri karena rasa sakit hati.
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Kronologi dan motif peristiwa polisi tembak polisi di Lampung Tengah diungkap setelah pelaku ditangkap pada Senin (5/9/2022) dini hari.
Seperti disebut-sebut sebelumnya, motif kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah ini bak kasus Irjen Ferdy Sambo yang terulang.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyatakan motif pelaku menmbak rekannya sesama polisi karena rasa sakit hati.
Baca juga: Disebut Kasus Sambo Versi Lampung ? Polisi Tewas Ditembak di Rumahnya di Lampung Tengah
Dalam konfrensi pers, Senin (5/9/2022) Doffi Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, sakit hati yang mengakibatkan oknum polisi tembak polisi itu karena pelaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi bernama Aipda Karnain (39), anggota Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah tewas ditembak oleh rekannya sesama polisi.
Pelaku penembakan merupakan rekan korban sendiri bernama Aipda Rudy Suryanto (41).
Korban ditembak saat berada di rumahnya di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah , Minggu (4/9/2022) malam.
Korban mengalami luka tembak di dada kiri dan meninggal dunia sesaat setelah dilarikan ke rumah sakit.
Pelaku Aipda Rudy Suryanto ditangkap di rumahnya oleh Provost Polres Lampung Tengah di rumahnya, di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak amarahnya, karena korban sudah menyinggung ke ranah keluarga.
"Pelaku melihat di group whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Terkait kronologi penembakan terungkap jika pelaku Aipda Rudy Suryanto melakukan penembakan dengan mendatangi rumah korban, Aipda Karnain saat bertugas .
Berikut ini Kronologi peristiwa polisi tembak polisi di Lampung Tengah yang terjadi pada Minggu (4/9/2022) malam sekitar pukul 21.30 WIB :
1. Pelaku sedang tugas Piket
Pada malam kejadian, Minggu (4/9/2022) pelaku Aipda Rudy Suryanto sebenarnya dalam posisi tengah menjalani tugas piket.
