Polisi Tembak Polisi di Lampung
Kronologi dan Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung Karena Sakit Hati, Bak Kasus Ferdy Sambo
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyatakan motif polisi tembak polisi rekannya sendiri karena rasa sakit hati.
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan penembakan seorang diri, dan diketahui oleh beberapa saksi yang berada di sekitar rumah korban.
"Saksi yang melihat membawa korban menuju rumah sakit Harapan Bunda Gunung Sugih, sementara pelaku melarikan diri," katanya.
"Setibanya di Rumah Sakit, korban sudah tidak bernyawa," tambahnya.
4. Pelaku Ditangkap Provost di Rumahnya
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, bahwa oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota polisi tersebut telah ditangkap, Senin (5/9/2022) pukul 02.15 WIB.
Pelaku Aipda Rudy Suryanto ditangkap di rumahnya oleh Provost Polres Lampung Tengah.
Rumah pelaku penembakan berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).
"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi.
Sementara itu, jenazah Aipda AK masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Diketahui, saat ini jenazah korban berada di ruang forensik untuk menjalani proses autopsi.
Berdasarkan informasi dihimpun, tembakan pelaku mengenai dada kiri, tembus ke belakang.
Insiden tersebut terjadi hari Minggu, 4 September 2022 sekira pukul 21.30 WIB.
