TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Kontroversi Jumlah Tembakan Gas Air Mata Dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, Polisi Ngotot 11 Kali

The Washington Post menyebut ada 40 tembakan gas air mata, bom asap hingga flare di stadion Kanjuruhan kala tragedi, Polisi yakin hanya 11 kali

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi/Luhur Pambudi
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim (Foto Kanan) dan Suasana saat polisi mulai menembakkan gas air mata di stadion Kanjuruhan Sabtu, 1 Oktober 2022 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kontroversi jumlah tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh polisi di stadion Kanjuruhan dalam Tragedi Kanjuruhan, Sabtu, 1 Oktober 2022 masih ada.

Beberapa pihak menyebut jumlah tembakan gas air mata dalam tragedi itu dalam angka berbeda, salah satunya media internasional asal Amerika Serikat (AS), The Washington Post.

The Washington Post menyebut ada 40 tembakan gas air mata, bom asap hingga flare di stadion Kanjuruhan kala itu.

Baca juga: Pemeriksaan Saksi Tragedi Kanjuruhan Oleh Bareskrim Meluas ke Dispora Malang dan Sekretaris Arema FC

Meski demikian, pihak Polri tegas menyatakan hanya ada 11 tembakan gas air mata saat tragedi stadion Kanjuruhan.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, jumlah tembakan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, saat terjadinya kerusuhan tersebut, berjumlah 11 kali.

Belasan kali tembakan gas air mata itu dilakukan oleh masing-masing dari anggota pemegang senjata pelontar gas air mata, yang berjumlah 11 orang. 

Ke 11 kali tembakan gas air mata tersebut dilakukan oleh anggota Brimob di dalam tujuh titik di tiga tribun penonton.

Yakni tujuh kali tembakan ke arah tribun selatan, satu kali tembakan ke arah tribun utara, dan tiga kali tembakan ke arah tengah lapangan. 

"Tembakan seperti yang disampaikan Kapolri, ada 11 ya," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (7/10/2022). 

Dedi menerangkan, aparat berusaha mengendalikan massa dengan salah satunya upayanya melontarkan gas air air mata saat situasi mulai berubah menjadi pergolakan massa suporter.

Menurutnya saat itu beberapa orang suporter mulai memasuki area tengah lapangan seusai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya, sekitar pukul 22.00 WIB. 

Berdasarkan video yang viral di media sosial, terlihat beberapa tembakan gas air mata diarahkan langsung ke tribune penonton.

Lontaran gas air mata ke area tribun dilakukan di saat tribune masih sarat penonton sehingga menyebabkan kepanikan massa untuk berlari menuju ke pintu keluar yang ternyata masih dalam keadaan tertutup.

Terjadilah tragedi saling berdesakan itu, sampai menimbulkan korban jiwa. 

Baca juga: Aksi Presiden Arema FC Pasca Tragedi Arema Vs Persebaya, Diam-diam Lakukan Ini ke Keluarga Korban

Terkait insiden di dalam stadion, Dedi mengungkapkan, penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan enam orang tersangka. Tiga orang diantara merupakan penyelenggara pertandingan, yakni petinggi PT LIB, panitia pelaksana, hingga petugas keamanan Panpel Arema FC. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved