Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
MODUS Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Bak Cerita Film, Jaringan Polisi Kotor Berdagang 5 Kg Sabu
Kasus narkoba yang jerat Irjen Teddy Minahasa adalah kasus perdagangan gelap sabu 5 kg yang jaringannya melibatkan Kapolsek, Kapolres hingga Kapolda
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Menurut keterangan A serta L, masih ada sabu yang dimiliki oleh AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi, Sumatera Barat dan kini menjabat sebagai Kabag Ada Polda Sumba.
Polisi pun menyita barang bukti sabu di kediaman D di Cimanggis yaitu seberat 2 kilogram.
Mukti mengatakan D menggunakan A sebagai perantara dengan L.
Kemudian menurut keterangan A dan L, Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumatera Barat.
"Telah menjadi 3,3 kilogram BB sabu yang kita amankan dan 1,7 kilogram BB sabu yang telah dijual oleh saudara DG yang kini telah ditahan," tuturnya.

Modus Polisi Curi Sabu dari Barang Bukti Polisi
Polda Metro Jaya menduga Irjen Pol Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya, AKBP D, untuk mengambil barang bukti sabu di Mapolres Bukti Tinggi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa ketika menjelaskan hasil penyelidikan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy pada Jumat (14/10/2022).
"Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D, itu perintah dari bapak TM," ujar Mukti kepada wartawan, Jumat malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Mukti, sabu tersebut diambil AKBP D dari barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu oleh jajaran Polres Bukittinggi.
AKBP D selaku mantan Kapolres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat, mengambil barang bukti seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan.
AKBP D mengganti 5 kilogram sabu-sabu dengan tawas agar barang bukti yang dimusnahkan tidak berkurang.
"Diambil 5 kilogram. dia ganti dengan tawas," kata Mukti.
Untuk diketahui pada Mei 2022 lalu, Polda Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Teddy Minahasa berhasil membongkar kasus narkoba jenis sabu dengan total barang bukti seberat 41,4 kilogram.
Polres Bukittinggi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut selama sepekan, terhitung sejak 14 Mei 2022.